GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DKPP Ungkap Terima 206 Perkara Pelanggaran Etik Pemilu 2024, Begini Rinciannya

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito ungkap pihaknya telah menerima total 206 perkara terkait dugaan pelanggaran etik Pemilu 2024.
Senin, 24 November 2025 - 14:56 WIB
Rapat Komisi II DPR dengan DKPP, KPU, Bawaslu hingga Menteri ATR/BPN di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (24/12/2025).
Sumber :
  • YouTube TVR Parlemen

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan pihaknya telah menerima total 206 perkara terkait dugaan pelanggaran etik Pemilu 2024.

Dari total perkara yang diterima, dia menyebut DKPP telah menyelenggarakan sidang pemeriksaan terhadap 191 perkara dan seluruhnya telah mendapat putusan sidang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“DKPP telah melaksanakan sidang pemeriksaan perkara terhadap 191 perkara yang telah diputus, dari 206 perkara yang masuk. Saat ini menyisakan 15 perkara yang belum diputus,” kata Heddy dalam rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Dia memastikan penanganan perkara dan pelaksanaan sidang tersebut akan selesai seluruhnya pada tahun ini.

“Tuntas, tas. Tinggal menyelesaikan perkara non tahapan,” ungkapnya.

Heddy menuturkan hingga 21 November 2025, DKPP telah melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik sebanyak 286 kali. Artinya, hampir setiap hari DKPP menggelar sidang perkara.

Lebih lanjut, dia menyebut sepanjang tahun 2025 DKPP telah menghasilkan amar putusan sebanyak 922 orang teradu dari 206 perkara yang diterima.

Adapun rinciannya yakni 547 teradu direhabilitasi, 162 teradu mendapat peringatan, 113 teradu peringatan keras, 9 teradu peringatan keras terakhir, 21 teradu diberhentikan tetap.

Kemudian 7 teradu diberhentikan dari jabatan ketua, 4 teradu diberhentikan dari jabatan koordinator divisi, dan 59 teradu diberikan penetapan.

“Penetapan ini biasanya ketika sidang mereka sudah menyatakan mengakui kesalahannya sehingga pemeriksan kita hentikan dan kita ambil ketetapan jadi tidak sampai persidangan panjang,” ujar Heddy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan juga pencabutan perkara, pengadunya menyatakan dicabut perkaranya ketika disidang, kita buatkan penetapannya,” pungkasnya. (saa/iwh)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Bukan Tonali! Miralem Pjanic Sebut Sosok Ini Lebih Layak Diboyong Juventus

Bukan Tonali! Miralem Pjanic Sebut Sosok Ini Lebih Layak Diboyong Juventus

Mantan gelandang Juventus, Miralem Pjanic, menyarankan mantan klubnya untuk membidik Bernardo Silva pada bursa transfer musim panas mendatang jika gagal mengamankan tanda tangan Sandro Tonali.

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral