GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lengkap! Hasil Sidang Pelanggaran Etik MKD untuk Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, hingga Nafa Urbach

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bacakan hasil putusan sidang kasus dugaan pelanggaran etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif, pada Rabu (5/11/2025).
Rabu, 5 November 2025 - 15:27 WIB
Kolase Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bacakan hasil putusan sidang kasus dugaan pelanggaran etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif, Rabu (5/11/2025).

Sidang pembacaan putusan digelar di ruang sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Putusan dibacakan langsung Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para teradu hadir langsung dalam sidang putusan tersebut yakni, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Adies Kadir

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio hadiri sidang pelanggaran kode etik anggota DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio hadiri sidang pelanggaran kode etik anggota DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

 

Berikut hasil lengkap sidang putusan MKD untuk lima anggota DPR RI nonaktif:

1. Adies Kadir

MKD DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. MKD menilai Adies Kadir tidak melanggar etik.

"Dengan ini MKD memutuskan dan mengadili, satu, menyatakan teradu satu, Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik," kata Adang di ruang sidang MKD DPR RI. 

"Menyatakan teradu satu, Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan," sambungnya.

MKD lantas meminta Adies Kadir untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.

2. Ahmad Sahroni

MKD DPR RI menyatakan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik. Sahroni lantas dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI selama enam bulan.

“Menyatakan Ahmad Sahroni terbukti telah melanggar kode etik DPR," kata Adang.

"Menghukum Teradu V, Ahmad Sahroni, nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana kelutusan DPP Nasdem,” sambungnya. 

Dia menjelaskan, seluruh teradu, termasuk Ahmad Sahroni tidak mendapatkan hak keuangan selama masa penonaktifan.

3. Nafa Urbach 

Sidang MKD DPR RI memutuskan Nafa Indria Urbach, anggota DPR dari Fraksi Nasdem dinonaktifkan selama tiga bulan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan teradu 2, Nafa Indria Urbach terbukti melanggar kode etik," kata Adang saat membacakan putusan sidang etik, Rabu (5/11/2025).

"Menyatakan teradu Nafa Urbach nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP NasDem," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT