News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lengkap! Hasil Sidang Pelanggaran Etik MKD untuk Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, hingga Nafa Urbach

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bacakan hasil putusan sidang kasus dugaan pelanggaran etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif, pada Rabu (5/11/2025).
Rabu, 5 November 2025 - 15:27 WIB
Kolase Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bacakan hasil putusan sidang kasus dugaan pelanggaran etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif, Rabu (5/11/2025).

Sidang pembacaan putusan digelar di ruang sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Putusan dibacakan langsung Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para teradu hadir langsung dalam sidang putusan tersebut yakni, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Adies Kadir

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio hadiri sidang pelanggaran kode etik anggota DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio hadiri sidang pelanggaran kode etik anggota DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

 

Berikut hasil lengkap sidang putusan MKD untuk lima anggota DPR RI nonaktif:

1. Adies Kadir

MKD DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. MKD menilai Adies Kadir tidak melanggar etik.

"Dengan ini MKD memutuskan dan mengadili, satu, menyatakan teradu satu, Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik," kata Adang di ruang sidang MKD DPR RI. 

"Menyatakan teradu satu, Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan," sambungnya.

MKD lantas meminta Adies Kadir untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.

2. Ahmad Sahroni

MKD DPR RI menyatakan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik. Sahroni lantas dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI selama enam bulan.

“Menyatakan Ahmad Sahroni terbukti telah melanggar kode etik DPR," kata Adang.

"Menghukum Teradu V, Ahmad Sahroni, nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana kelutusan DPP Nasdem,” sambungnya. 

Dia menjelaskan, seluruh teradu, termasuk Ahmad Sahroni tidak mendapatkan hak keuangan selama masa penonaktifan.

3. Nafa Urbach 

Sidang MKD DPR RI memutuskan Nafa Indria Urbach, anggota DPR dari Fraksi Nasdem dinonaktifkan selama tiga bulan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan teradu 2, Nafa Indria Urbach terbukti melanggar kode etik," kata Adang saat membacakan putusan sidang etik, Rabu (5/11/2025).

"Menyatakan teradu Nafa Urbach nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP NasDem," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya