News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni: Pemulihan Pascabencana Jangan Sampai Terjadi Pecah Belah

Ahmad Sahroni: Pemulihan Pascabencana Jangan Sampai Terjadi Pecah Belah

Ahmad Sahroni sebut bahwa pemerintah bersama seluruh elemen negara telah bekerja secara maksimal dan bergotong royong dalam menangani pemulihan pascabencana
Dari Penjarahan Brutal ke Pembongkaran: 6 Fakta Mengejutkan Rumah Ahmad Sahroni

Dari Penjarahan Brutal ke Pembongkaran: 6 Fakta Mengejutkan Rumah Ahmad Sahroni

Rumah Ahmad Sahroni yang dijarah massa kini resmi dirobohkan. Berikut deretan fakta terbaru soal kerusakan, alasan pembongkaran, dan keputusan Sahroni tetap tinggal.
Alasan Ahmad Sahroni Robohkan dan Bangun Ulang Rumah di Tanjung Priok, Ternyata Selama Ini...

Alasan Ahmad Sahroni Robohkan dan Bangun Ulang Rumah di Tanjung Priok, Ternyata Selama Ini...

Sebelum proses pembongkaran rumah dimulai, Ahmad Sahroni telah menyampaikan niatnya untuk merenovasi rumah tersebut
Ahmad Sahroni Robohkan Rumah di Tanjung Priok Usai Penjarahan: Sudah Enggak Oke

Ahmad Sahroni Robohkan Rumah di Tanjung Priok Usai Penjarahan: Sudah Enggak Oke

Dalam video yang beredar, terlihat ekskavator menghancurkan bagian depan rumah Sahroni. Puing-puing berserakan selama proses pengerjaan.
Ucapan 'Tolol' Sahroni Diganjar Sanksi Nonaktif 6 Bulan, MKD Nilai Pernyataan Politikus NasDem Itu Tak Bijak

Ucapan 'Tolol' Sahroni Diganjar Sanksi Nonaktif 6 Bulan, MKD Nilai Pernyataan Politikus NasDem Itu Tak Bijak

Anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni dijatuhi sanksi penonaktifan selama enam bulan buntut ucapannya yang mengatai orang ingin membubarkan DPR adalah tolol.
Nafa Urbach, Sahroni dan Eko Patrio Cuma Dapat Sanksi Nonaktif dan Tidak Dipecat Walau Terbukti Langgar Kode Etik, tapi Tak Dapat Gaji

Nafa Urbach, Sahroni dan Eko Patrio Cuma Dapat Sanksi Nonaktif dan Tidak Dipecat Walau Terbukti Langgar Kode Etik, tapi Tak Dapat Gaji

MKD nyatakan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai NasDem, dan Eko Hendro Purnomo dari Fraksi PAN terbukti melanggar kode etik
Adies Kadir Telat Hadir di Sidang Pelanggaran Etik Anggota DPR

Adies Kadir Telat Hadir di Sidang Pelanggaran Etik Anggota DPR

Anggota DPR nonaktif Adies Kadir menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
MKD Putuskan Nafa Urbach, Eko Patrio dan Sahroni Langgar Kode Etik

MKD Putuskan Nafa Urbach, Eko Patrio dan Sahroni Langgar Kode Etik

MKD DPR RI menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik lima anggota DPR yang berstatus nonaktif.
Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach dan Eko Patrio Hadiri Sidang Etik Anggota DPR

Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach dan Eko Patrio Hadiri Sidang Etik Anggota DPR

Berdasarkan pantauan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025), empat orang tersebut antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem serta Uya Kuya dan Eko Patri dari Fraksi PAN.
Malam Jahanam di Kebon Bawang

Malam Jahanam di Kebon Bawang

Kondisi rumah Ahmad Sahroni belum banyak berubah sejak dihancurkan massa yang marah pada kerusuhan akhir Agustus silam. Tak ada yang boleh masuk, kecuali segelintir orang yang diizinkan.
MKD DPR Gelar Sidang Etik Sahroni hingga Uya Kuya, Minta Keterangan Saksi-Ahli

MKD DPR Gelar Sidang Etik Sahroni hingga Uya Kuya, Minta Keterangan Saksi-Ahli

Dek Gam menjelaskan, sidang digelar untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa mulai dari 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025.
MKD Setuju Tindak Lanjuti Perkara Lima Anggota DPR RI Nonaktif, Mulai dari Uya Kuya hingga Nafa Urbach

MKD Setuju Tindak Lanjuti Perkara Lima Anggota DPR RI Nonaktif, Mulai dari Uya Kuya hingga Nafa Urbach

MKD) DPR R menyatakan perkara lima anggota DPR RI nonaktif disetujui untuk ditindaklanjuti karena telah memenuhi ketentuan tata beracara MKD.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT