Rumah Ahmad Sahroni yang dijarah massa kini resmi dirobohkan. Berikut deretan fakta terbaru soal kerusakan, alasan pembongkaran, dan keputusan Sahroni tetap tinggal.
Anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni dijatuhi sanksi penonaktifan selama enam bulan buntut ucapannya yang mengatai orang ingin membubarkan DPR adalah tolol.
MKD nyatakan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai NasDem, dan Eko Hendro Purnomo dari Fraksi PAN terbukti melanggar kode etik
Berdasarkan pantauan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025), empat orang tersebut antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem serta Uya Kuya dan Eko Patri dari Fraksi PAN.
Kondisi rumah Ahmad Sahroni belum banyak berubah sejak dihancurkan massa yang marah pada kerusuhan akhir Agustus silam. Tak ada yang boleh masuk, kecuali segelintir orang yang diizinkan.
Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu menilai usulan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal memberhentikan anggota DPR nonaktif tidaklah tepat.