News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MKD Buka Suara soal Kembalinya Ahmad Sahroni ke Komisi III: Sanksi Tuntas, Prosedur Sudah On Track

MKD DPR RI memastikan tak ada pelanggaran dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III setelah masa sanksi dinyatakan selesai.
Minggu, 22 Februari 2026 - 09:42 WIB
Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR.
Sumber :
  • tvonenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI akhirnya mendapat penegasan resmi. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memastikan tidak ditemukan pelanggaran prosedur dalam proses pengembalian jabatan tersebut.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa seluruh tahapan yang dilalui telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi keputusan internal partai maupun mekanisme kelembagaan di parlemen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Nazaruddin, Sahroni telah menyelesaikan masa sanksi yang sebelumnya dijatuhkan, sehingga secara administratif maupun etik sudah memenuhi syarat untuk kembali menjalankan tugas sebagai pimpinan Komisi III DPR.

“Yang bersangkutan telah menjalani seluruh masa sanksi. Karena itu, tidak ada lagi hambatan untuk kembali bertugas,” ujar Nazaruddin di Jakarta, Minggu.

Kronologi Penonaktifan hingga Pemulihan Jabatan

MKD menjelaskan bahwa penonaktifan Sahroni pertama kali dilakukan oleh Partai NasDem pada 31 Agustus 2025. Langkah tersebut kemudian diikuti dengan keputusan MKD yang juga menjatuhkan sanksi nonaktif pada 5 November 2025.

Sanksi tersebut berlaku selama enam bulan dan dihitung sejak tanggal penonaktifan oleh partai, bukan sejak putusan MKD dikeluarkan. Dengan perhitungan itu, masa sanksi Sahroni dinyatakan akan berakhir pada 5 Maret 2026.

Penjelasan ini menjadi kunci untuk memahami bahwa proses pengangkatan kembali bukan keputusan mendadak, melainkan bagian dari rangkaian yang sudah memiliki dasar waktu dan ketentuan yang jelas.

“Jika mengikuti putusan MKD, maka masa sanksi berakhir sesuai jadwal tersebut,” kata Nazaruddin.

Usulan Resmi Partai Jadi Dasar Penetapan

Selain masa sanksi yang telah selesai, pengembalian Sahroni ke posisi Wakil Ketua Komisi III juga didasarkan pada usulan resmi dari Partai NasDem yang disampaikan pada 19 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sistem parlemen Indonesia, pengisian jabatan pimpinan komisi merupakan hak fraksi atau partai politik. Karena itu, usulan dari partai menjadi landasan formal dalam proses penetapan kembali jabatan tersebut.

MKD menegaskan, mekanisme ini telah berjalan sesuai dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), serta Peraturan dan Tata Tertib DPR RI. Tidak ada prosedur yang dilangkahi ataupun diubah dari aturan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral