News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DKPP Sanksi Peringatan Keras Ketua dan Komisioner KPU Soal Penggunaan Jet Pribadi, KPK Diminta Usut dugaan Penyelewengan

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dan sejumlah anggotanya seperti Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz karena menyalahgunakan penggunaan jet pribadi hingga 59 kali saat bertugas.
Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:21 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dan sejumlah anggotanya seperti Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz karena menyalahgunakan penggunaan jet pribadi hingga 59 kali saat bertugas.

Merespons hal tersebut, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) menilai persoalan ini bukan semata pelanggaran kode etik melainakan ada unsur penyalahgunaan wewenang yang menyebakan kerugian keuangan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua ALMI, Zaenudin Arifin memaparkan dalam Pasal 17 UU Administrasi Pemerintah terdapat tiga bentuk penyalahgunaan wewenang yakni larangan melampui kewenangannya, larangan mencampuradukan wewenang, serta larangan bertindak sewenang-wenang.

DKPP Sanksi Peringatan Keras Ketua dan Komisioner KPU Soal Penggunaan Jet Pribadi, KPK Diminta Usut dugaan Penyelewengan
DKPP Sanksi Peringatan Keras Ketua dan Komisioner KPU Soal Penggunaan Jet Pribadi, KPK Diminta Usut dugaan Penyelewengan
Sumber :
  • Istimewa

 

“Bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ketua, KPU dan Sekjen, adalah dengan mengunakan jet pribadi tidak sesuai dengan maksud dan tujuannya, ditambah dalam pleno pengadaan jet pribadi salah satu Komisioner, Betty Epsilon tidak setuju dengan pengadaan jet pribadi tersebut,” ungka Zaenudin kepada awak media, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Zaenudin menuturkan pihaknya mendaapati adanya data terkait  59 kali perjalanan mengunakan jet pribadi tak satupun rute perjalanan dengan tujuan logistik.

Hal itu mengartikan pengunaan jet pribadi tidak sesuai dengan maksud dan tujuannya dengan alasan pihak KPU mengungkap pengunaan jet pribadi ditujukan untuk monitoring logistik di deaerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Atas dasar itu, Ketua dan Anggota Komisoner Pemilihan Umum dan Sekjen RI diduga menyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara bisa dijerat Pasal 3 dan Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor,” katanya.

Tak hanya itu, Zaenudin menilai perjalanan jet pribadi diudga juga melanggar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO 113/PMK.05/2012 Tentang perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pengawai Negeri, dan Pengawai Tidak Tetap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun meminta KPK unutk dapat menelusuri hasil putusan DKPP terkait penggunaan jet pribadi oleh komisioner KPU RI itu.

“Dari sini jelas, bahwa tindakan Ketua, anggota KPU dan Sekjen melanggar peraturan perundang-udangan yang menyebakan kerugian keuangan negara. KPK harus bergerak untuk menindaklanjuti indikasi tersebut,” katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT