News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum UI Soroti Penetapan Tersangka Gus Yaqut, Pertanyakan Prosedur KPK dalam Kasus Kuota Haji

Pakar menilai bahwa seharusnya audit investigatif KPK dilakukan lebih dulu sebelum Eks Menag Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus kuota haji.
Jumat, 6 Maret 2026 - 22:16 WIB
Gus Yaqut saat hadiri sidang perdana praperadilan kasus kuota haji tambahan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Keuangan Negara dari Universitas Indonesia (UI), Dian Puji Nugraha Simatupang, menyoroti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara kuota tambahan haji 2024. Ia menilai, penetapan tersangka tersebut janggal karena dilakukan sebelum adanya hasil audit.

Menurut Dian, langkah yang diambil lembaga antirasuah tersebut tidak lazim dalam proses penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai seharusnya audit investigatif dilakukan lebih dulu sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini soal timing, sabar dulu, auditnya diteliti lebih dahulu, kalau sudah pas dan tepat, baru kemudian ditetapkan tersangka. Di sinilah keanehannya, saya melihat dalam proses penetapan tersangka,” ujar Dian usai memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan kasus kuota haji tambahan Kementerian Agama 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Ia kemudian mengilustrasikan situasi tersebut dengan proses pendidikan di perguruan tinggi. Menurutnya, seseorang harus melalui tahapan perkuliahan sebelum mendapatkan ijazah. Jika seseorang belum menempuh kuliah namun sudah memperoleh ijazah, berarti ada prosedur yang dilanggar.

“Sehingga penetapan tersangka dulu kemudian menerbitkan audit investigasi BPK kemudian jelas tidak sesuai prosedur. Kalau menurut Pasal 57 Undang-Undang 314 menjadi batal atau dapat dibatalkan. Makanya prosedurnya digugat praperadilan, maka harus dibatalkan penetapannya, kenapa waktu itu enggak minta dulu hasil auditnya,” katanya.

Dian mengaku heran dengan proses yang ditempuh oleh KPK. Pasalnya, audit investigatif yang seharusnya menjadi dasar penetapan tersangka justru diterbitkan setelah status tersangka diumumkan.

“Padahal sesuai prosedurnya sebelum penetapan tersangka harus diterbitkan lebih dulu. Ini kan soal timing. Tersangka ditetapkan Januari, hasil audit investigasinya baru Februari,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan sebelumnya, pihak Biro Hukum KPK tidak memaparkan secara detail alasan penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut sebelum adanya laporan audit.

Perwakilan KPK hanya menyampaikan bahwa saat sidang praperadilan berlangsung, penyidik telah menerima surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan investigatif untuk menghitung potensi kerugian negara dalam pengelolaan kuota haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kemenag RI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral