LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sejumlah Praktisi Hukum di Surabaya Aprsiasi Putusan MKMK
Sumber :
  • sandi irwanto

Sejumlah Praktisi Hukum di Surabaya Aprsiasi Putusan MKMK, Dinilai Baik dan Diharapkan Kembalikan Marwah MK

Sejumlah praktisi hukum di Surabaya mengapresiasi Putusan MKMK yang telah mencopot Ketua MK Anwar Usman dan memberi teguran tertulis pada hakim MK lainnya.

Kamis, 9 November 2023 - 16:57 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Sejumlah praktisi hukum di Kota Surabaya mengapresiasi Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang telah mencopot Ketua MK Anwar Usman, dan memberi teguran secara tertulis pada hakim MK lainnya. Meski banyak kalangan masyarakat yang tidak puas dengan putusan tersebut, namun putusan MKMK ini harus tetap dihormati.

Beberapa praktisi hukum di Kota Surabaya menyampaikan apresiasinya terhadap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi  (MKMK), yang mana putusannya memberikan teguran kepada sejumlah hakim secara tertulis, dan mencopot Ketua MK Anwar Usman dari jabatannya.

Menurut Sahlan Azwar, salah seorang praktisi hukum di Kota Pahlawan, di tengah polemik yang muncul di masyarakat, dengan adanya putusan MK yang dinilai melanggar kode etik, karena menyangkut conflict of interest, hubungan keluarga dan persoalan ketidakindependensi, serta membutuhkan martabat Mahkamah Konstitusi. Putusan MK ini pun menjadi kontroversi dan membuat gaduh.

“Dengan adanya putusan MKMK tersebut, tentu memberikan harapan kepada masyarakat, bahwa dengan putusan terhadap pelanggaran kode etik dan mencegah rasa keadilan, sehingga dengan pesan tersebut ya dimungkinkan Mahkamah Konstitusi kembali mendapat kepercayaan, mendapat apresiasi serta marwah MK kembali hadir,” ungkap Sahlan Azwar.

Artinya, kata Sahlan, mengapa yang menjadi polemik di tengah masyarakat lewat putusan tersebut bisa kembali mendapat marwah. Menurutnya, dengan adanya putusan MK soal batas usia capres cawapres atau adanya perubahan terhadap undang-undang, hal tersebut dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga :

“Sehingga dengan adanya putusan MKMK ini memberikan sanksi kepada orang-orang yang terkait. Kita harap masyarakat memahami persoalan etik itu, bukan substansi dari apa yang diputuskan,” papar Sahlan.

Menurut praktisi dari Ranah Minang ini, substansinya itu tetap berjalan, sedangkan yang dihukum itu adalah etikanya. Sama misalnya kepada masyarakat atau pejabat yang sudah terlanjur menandatangani sebuah keputusan, maka keputusan itu bisa ditinjau ulang atau memang lanjut.

“Cuman dalam persoalan konstitusi dia tidak bisa ditinjau ulang, keputusan itu final dan mengikat. Ketika keputusan tersebut kendalian banding maka dia otomatis berlaku. Ketika dia berlaku walaupun putusan itu cacat, putusan itu memang buruk tapi tetap berlaku,” jelasnya.

Oleh karenanya, sambung Sahlan, walaupun ada Mahkamah Etik yang bisa memutus perilaku hakim MK, tapi tidak akan memutus pada hukumnya. Sehingga apapun tetap berlaku. Hal ini tentu menjadi pelajaran sekaligus menjawab isu di tengah masyarakat.

“Bahwasanya memang ada yang bilang keputusan MK harus batal. Bahkan, ada yang menghujat majelis kehormatan MK. Saya pikir itu sudah pada koridornya, apa yang diputuskan MKMK itu sudah baik, mencopot Ketua MK dan memberi teguran lisan kepada beberapa hakim itu sudah sangat baik,” tandas Sahlan.

Suara Keadilan dan Marwah MK

Sementara itu,  praktisi hukum lainnya Vendy Hermawan mengatakan, bahwasanya bagaimanapun putusan MKMK itu merupakan sebuah putusan.

“Artinya, kita sebagai seorang praktisi hukum mengenal ada yang namanya Res Judicata Pro Veritate Habetur, artinya setiap putusan harus dianggap benar,” ujar Vendy Hermawan.

Jadi, kata Vendy, kita menghargai atas putusan MKMK itu merupakan suatu langkah ke depan. Artinya secara etika maupun secara hukum, ada langkah-langkah penegakan yang diambil untuk memperbaiki hukum ke depan.

“Harapan kami, harapan ke depan semoga hukum kita menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Sedangkan pendapat Iqbal Safirul Barki SH MH, seorang praktisi hukum lainnya di Surabaya memandang, dari strata keputusan MKMK sudah baik. Sebagai praktisi hukum dirinya menanggapi putusan MKMK ini sangat baik karena mengembalikan marwah MK.

“Marwah Mahkamah Konstitusi yang kemarin dinilai masyarakat umum di Indonesia, tidak tepat mengenai usia batas bawah maupun batas atas. Karena itu, kita semua ini kan kemauan masyarakat di dalam pemilu yang demkoratis. Saya cukup mengapresiasi putusan MK ini untuk mengembalikan marwah,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, ada sebagian masyarakat yang belum puas dengan keputusan MKMK ini, mestinya masyarakat harus sudah memahami bahwasanya terhadap putusan MKMK itu tidak bisa membatalkan putusan MK nomor 90.

“Kalau enggak salah kemarin yang bisa adalah masyarakat ini melakukan lagi gugatan baru untuk membatalkan putusan yang sebelumnya,” imbuhnya.

“Jadi hal ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat yang memang katakanlah awam terhadap hukum, supaya masyarakat Indonesia ini tahu bahwasanya ada mekanisme yang harus ditempuh. Tidak bisa dibatalkan melalui etik, karena yang disidangkan kemarin adalah etik daripada hakim-hakim MK,” pungkasnya. (msi/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

“Sampai sekarang (berkas naturalisasi Ole Romeny) masih dikaji PSSI. Jadi, kami (Kemenoora) masih menunggu untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Dito
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral