New york, Amerika - Toko Ganja berlisensi pertama di New York, Amerika serikat dibuka pada Kamis (29/12/2022) waktu setempat setelah lebih dari setahun ganja dilegalkan.
Tokoh ganja itu dibuka di East Village kota New York oleh Housing World sebuah organisasi nirlaba yang memerangi tunawisma dan AIDS.
Nirlaba itu termasuk diantara 36 kelompok atau individu pertama yang diberikan negara bagian dengan lisensi ritel ganja bulan lalu.
Di Housing World, beberapa ganja yang dapat dihisap dijual antara USD 20 hingga USD 30 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp313 ribu atau Rp469 untuk 1/8 ons atau sekitar 3,5 gram.
Dalam undang-undang narkotika yang disahkan Maret 2021 itu, hanya toko yang mempunyai izin yang dapat menjual ganja kepada orang dewasa yang berusia di atas 21 tahun.(awy)