Tanjung Pinang, Kepulauan Riau - Berawal dari masalah rumah tangga, seorang suami di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau nekat menganiaya istrinya menggunakan sebilah parang.
Aldo menyerahkan diri usai membacok istrinya ketika cekcok usai mengantar anak mereka menginap di rumah neneknya, yang tidak jauh dari rumah korban.
Sang istri yang mengalami luka cukup parah di bagian kepala segera dibawa ke RSUD Tanjung Pinang untuk mendapatkan perawatan intensif. Kasus kekerasan rumah tangga dalam proses perceraian ini kini didalami oleh penyidik Satreskrim Polresta Tanjung Pinang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.(awy)