Pelaku Pembacokan Sadis di Jakarta Pusat dalam Pengaruh Alkohol, Sempat Minum Bareng Korban
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial MFA (36) yang membacok rekannya berinisial RH (36) di jalan arah masuk Plaza Atrium Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa terduga pelaku berada dalam pengaruh alkohol.
“Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol berhasil diamankan petugas yang kebetulan sedang melakukan operasi wilayah,” kata Susatyo, kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Senen AKP Andre Tri Putra menuturkan bahwa sebelum kejadian ternyata korban dan pelaku sempat minum bareng.
“Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama,” tutur Andre.
Atas peristiwa tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara lima tahun untuk penganiayaan berat dan tujuh tahun penjara jika mengakibatkan luka serius.
Untuk diketahui, RH menjadi korban pembacokan brutal oleh MFA hingga mengalami luka-luka.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 22.50 WIB. Pihak kepolisian bergerak cepat langsung mengamankan pelaku.
Adapun peristiwa ini terjadi akibat korban menolak saat pelaku ingin meminjam golok.
“Awal permasalahan terjadi karena pelaku meminjam golok dari korban, namun korban menolak. Perselisihan itu memicu kemarahan pelaku hingga berujung penganiayaan,” tutur Susatyo.
Atas peristiwa ini, korban mengalami luka bacok di tangan kanan, telapak tangan kiri, telinga kiri, dan punggung. (ars/nsi)
Load more