TNI Angkatan Laut membantah adanya personel yang menerima uang untuk membebaskan kapal asing. Pihaknya menilai, kapal-kapal asing tersebut justru masuk wilayah teritorial Indonesia dengan cara ilegal.
Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut, membantah adanya personel TNI angkatan laut ia menerima uang untuk membebaskan kapal asing di Selat Malaka. ,Menurutnya sesuai undang-undang, TNI AL menahan kapal-kapal asing tersebut.
Kapal-kapal asing tersebut masuk teritorial laut Indonesia untuk menunggu antrean masuk dermaga di Singapura.
Sebelumnya, media asing menuduh personel TNI Angkatan Laut menerima suap untuk membebaskan kapal asing yang ditahan.
Dalam media tersebut dikabarkan jika pemilik kapal diminta membayar 250.000 sampai 300 ribu dollar Amerika Serikat untuk membebaskan kapal.(awy)