Jakarta, tvOnenews.com - CEO Malaka project, Ferry irwandi, merespons pernyataan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menyebut dirinya diduga terlibat tindak pidana.
Sebelumnya, jajaran perwira tinggi TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025, untuk berkonsultasi hukum terkait dugaan pelanggaran yang ditemukan saat patroli siber.
Dalam rombongan tersebut hadir Komandan Satuan Siber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, didampingi Kababinkam, Kapuspen, dan Puspom TNI.
Brigjen Juinta menegaskan pihaknya akan menempuh langkah hukum terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry.
Menanggapi hal itu, Ferry Irwandi menyatakan siap menghadapi proses hukum dan tidak merasa gentar dengan langkah yang diambil TNI.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya sulit dihubungi. Menurutnya, nomor telepon pribadinya sudah tersebar luas akibat praktik doxing dan banyak wartawan justru mudah menghubunginya.
Lebih lanjut, Ferry mengaku belum mengetahui secara pasti dugaan pidana yang disangkakan kepadanya.
Ferry menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa ide tidak bisa dibunuh maupun dipenjara. Ia juga menyampaikan doa agar para pejabat TNI selalu dalam keadaan sehat.