ADVERTISEMENT
Advertnative
Bandung, tvOnenews.com - Seorang pria berusia 56 tahun ditangkap petugas unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Bandung karena mencabuli bocah perempuan yakni di sebuah tempat ibadah.
Rekaman CCTV menunjukkan aksi bejat pelaku terhadap korban ini di sebuah ruangan rumah ibadah di Dungus Cariang Andir, Kota Bandung. Pelaku berinisial DW bekerja sebagai petugas di rumah ibadah.
Sebelum kejadian korban yang sedang bermain di halaman rumah ibadah dipanggil pelaku dan diiming-imingi uang Rp5.000.
Aksi pelaku terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya dan langsung melapor kepada pihak berwajib.
Pelaku kini sudah berhasil ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan pasal perlindungan anak.