Banyuwangi, tvOnenews.com - Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Seorang kakek bejat di Banyuwangi, Jawa Timur tega memperkosa bocah SD dengan ancaman akan didatangkan hantu.
Ia adalah R (79) asal Dusun Baru Rejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi berurusan dengan Polres Banyuwangi usai dilaporkan orang tua bocah berusia 13 tahun yang diperkosa pada pertengahan bulan Februari 2025 yang lalu.
Peristiwa ini terbongkar setelah korban yang duduk di kelas 6 SD mengungkap aksi bejat laku kepada orang tuanya setelah 3 bulan peristiwa itu berlalu.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Motifnya, korban atau anak korban ini diajak oleh pelaku untuk mencari dan mengambil daun talas di sekitar TKP.
Kemudian saat membantu pelaku mengambil daun talas, korban dibekap dari belakang oleh peraku dan kemudian dibaringkan. Dibaringkan di atas daun talas kemudian diancam akan didatangi Genderuwo jika tidak menurut. (awy)