GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Tukang Pijat di Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur

Ttukang pijat di Bandar Lampung, Lampung, diamankan tim opsnal Polsek Telukbetung Selatan (TbS), karena diduga melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur
Selasa, 12 Juli 2022 - 20:36 WIB
Tukang pijat di Bandar Lampung, diringkus polisi karena diduga lakukan tindakan asusila
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Karmasi (57) yang berprofesi sebagai tukang pijat di Bandar Lampung, diamankan tim opsnal Polsek Telukbetung Selatan (TbS), karena diduga melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur.

Pencabulan yang dilakukan pelaku berawal ketika dirinya dipanggil untuk memijat korban di rumahnya. Mendapat kesempatan melihat dan memegang tubuh korban, Pria yang kesehariannya sebagai buruh itu, kemudian memasukan tangannya ke kemaluan korban selama 30 detik.

Menurut Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, perbuatan cabul kepada bocah usia 15 tahun itu berawal saat pelaku diminta oleh ibu korban untuk memijat anaknya karena sering berkeringat di telapak tangan.

“Pelaku melakukan aksinya dengan memasukan jari tangan pelaku ke kemaluan korban,” kata Kompol Adit, Selasa (12/7/2022).

Kapolsek menambahkan, aksi pencabulan dilakukan saat ibu korban tengah lengah, dan pada saat itulah pelaku melancarkan aksinya.

"Saat ibu korban tengah lengah, pelaku mencolok alat kelamin korban dengan memanfaatkan waktu selama 30 detik hingga korban merasa trauma," jelas Kompol Adit.

Korban yang merasa kesakitan kemudian menjerit, hingga aksi bejad tersangka diketahui oleh orang tua korban. tidak terima dengan perbuatan tersangka. Orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada petugas Kepolisian Sektor Teluk Betung Selatan.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Kompol Adit, tim opsnal Polsek TbS melakukan penangkapan di kediaman pelaku KS, di kampung Purwodadi Atas Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menggelandang pelaku ke Polsek TbS untuk penyidikan lebih lebih lanjut, sejumlah barang bukti pun diamankan tim opsnal Polsek Tbs.

“Petugas juga mengamankan barang bukti satu helai baju lengan pendek warna biru, celana pendek warna biru. Serta celana dalam warna hitam, bra warna merah putih dan koin logam warna emas sebagai alat yang digunakan pelaku dalam melakukan ritual pijat sebelum melakukan pencabulan,” paparnya.

Atas perbuatanta pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat ( 1 ) UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Pelaku terancam tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat ( 1 ) UU RI No. 17 Tahun 2010. Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang,” pungkasnya. (puj/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT