News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Tukang Pijat di Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur

Ttukang pijat di Bandar Lampung, Lampung, diamankan tim opsnal Polsek Telukbetung Selatan (TbS), karena diduga melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur
Selasa, 12 Juli 2022 - 20:36 WIB
Tukang pijat di Bandar Lampung, diringkus polisi karena diduga lakukan tindakan asusila
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Karmasi (57) yang berprofesi sebagai tukang pijat di Bandar Lampung, diamankan tim opsnal Polsek Telukbetung Selatan (TbS), karena diduga melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur.

Pencabulan yang dilakukan pelaku berawal ketika dirinya dipanggil untuk memijat korban di rumahnya. Mendapat kesempatan melihat dan memegang tubuh korban, Pria yang kesehariannya sebagai buruh itu, kemudian memasukan tangannya ke kemaluan korban selama 30 detik.

Menurut Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, perbuatan cabul kepada bocah usia 15 tahun itu berawal saat pelaku diminta oleh ibu korban untuk memijat anaknya karena sering berkeringat di telapak tangan.

“Pelaku melakukan aksinya dengan memasukan jari tangan pelaku ke kemaluan korban,” kata Kompol Adit, Selasa (12/7/2022).

Kapolsek menambahkan, aksi pencabulan dilakukan saat ibu korban tengah lengah, dan pada saat itulah pelaku melancarkan aksinya.

"Saat ibu korban tengah lengah, pelaku mencolok alat kelamin korban dengan memanfaatkan waktu selama 30 detik hingga korban merasa trauma," jelas Kompol Adit.

Korban yang merasa kesakitan kemudian menjerit, hingga aksi bejad tersangka diketahui oleh orang tua korban. tidak terima dengan perbuatan tersangka. Orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada petugas Kepolisian Sektor Teluk Betung Selatan.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Kompol Adit, tim opsnal Polsek TbS melakukan penangkapan di kediaman pelaku KS, di kampung Purwodadi Atas Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menggelandang pelaku ke Polsek TbS untuk penyidikan lebih lebih lanjut, sejumlah barang bukti pun diamankan tim opsnal Polsek Tbs.

“Petugas juga mengamankan barang bukti satu helai baju lengan pendek warna biru, celana pendek warna biru. Serta celana dalam warna hitam, bra warna merah putih dan koin logam warna emas sebagai alat yang digunakan pelaku dalam melakukan ritual pijat sebelum melakukan pencabulan,” paparnya.

Atas perbuatanta pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat ( 1 ) UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Pelaku terancam tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat ( 1 ) UU RI No. 17 Tahun 2010. Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang,” pungkasnya. (puj/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT