News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Tukang Pijat di Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur

Ttukang pijat di Bandar Lampung, Lampung, diamankan tim opsnal Polsek Telukbetung Selatan (TbS), karena diduga melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur
Selasa, 12 Juli 2022 - 20:36 WIB
Tukang pijat di Bandar Lampung, diringkus polisi karena diduga lakukan tindakan asusila
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Karmasi (57) yang berprofesi sebagai tukang pijat di Bandar Lampung, diamankan tim opsnal Polsek Telukbetung Selatan (TbS), karena diduga melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur.

Pencabulan yang dilakukan pelaku berawal ketika dirinya dipanggil untuk memijat korban di rumahnya. Mendapat kesempatan melihat dan memegang tubuh korban, Pria yang kesehariannya sebagai buruh itu, kemudian memasukan tangannya ke kemaluan korban selama 30 detik.

Menurut Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, perbuatan cabul kepada bocah usia 15 tahun itu berawal saat pelaku diminta oleh ibu korban untuk memijat anaknya karena sering berkeringat di telapak tangan.

“Pelaku melakukan aksinya dengan memasukan jari tangan pelaku ke kemaluan korban,” kata Kompol Adit, Selasa (12/7/2022).

Kapolsek menambahkan, aksi pencabulan dilakukan saat ibu korban tengah lengah, dan pada saat itulah pelaku melancarkan aksinya.

"Saat ibu korban tengah lengah, pelaku mencolok alat kelamin korban dengan memanfaatkan waktu selama 30 detik hingga korban merasa trauma," jelas Kompol Adit.

Korban yang merasa kesakitan kemudian menjerit, hingga aksi bejad tersangka diketahui oleh orang tua korban. tidak terima dengan perbuatan tersangka. Orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada petugas Kepolisian Sektor Teluk Betung Selatan.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Kompol Adit, tim opsnal Polsek TbS melakukan penangkapan di kediaman pelaku KS, di kampung Purwodadi Atas Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menggelandang pelaku ke Polsek TbS untuk penyidikan lebih lebih lanjut, sejumlah barang bukti pun diamankan tim opsnal Polsek Tbs.

“Petugas juga mengamankan barang bukti satu helai baju lengan pendek warna biru, celana pendek warna biru. Serta celana dalam warna hitam, bra warna merah putih dan koin logam warna emas sebagai alat yang digunakan pelaku dalam melakukan ritual pijat sebelum melakukan pencabulan,” paparnya.

Atas perbuatanta pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat ( 1 ) UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Pelaku terancam tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat ( 1 ) UU RI No. 17 Tahun 2010. Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang,” pungkasnya. (puj/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT