Medan, tvOnenews.com - Istri Serka Holmes Sitompul, Juariah, dibebaskan setelah sempat ditahan dalam kasus pembunuhan Andreaspe Sianipar.
Keputusan ini memicu kemarahan keluarga korban di depan Satreskrim Polrestabes Medan.
Adik korban, Ricky Sianipar menilai pembebasan tersangka dilakukan tanpa alasan jelas.
Juariah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 13 Februari.
Namun Polisi membebaskannya setelah keluarga tersangka mengajukan penangguhan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan penangguhan diberikan karena Juariah memiliki anak di bawah umur dan berkebutuhan khusus.
meski bebas kasusnya tetap berlanjut Dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kasus pembunuhan Andreas Sianipar terjadi pada Desember 2024 di mana Andreas Ruristen Sianipar diculik dan dibunuh oleh oknum TNI dan komplotannya di Deli Serdang.
Motif penculikan dan pembunuhan tersebut karena korban dituding menggelapkan mobil pelaku. (awy)