PALI, tvOnenews.com - Seorang pria lansia ini ditangkap oleh Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan usai mencabuli keponakannya sendiri yang baru berusia 12 tahun.
Modus pelaku dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp20 ribu.
Sebuah rekaman video warga yang sedang memergoki pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria lansia di perkebunan di wilayah Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan.
Sang paman tega mencabuli berulang kali keponakannya yang berusia 12 tahun dengan mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp20 ribu.
Selain mengamankan pelaku polisi juga berhasil mengamankan berupa pakaian korban sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya itu pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (awy)