Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK memblokir rekening yang terkait dengan Tempat hiburan milik Ivan Sugianto, tersangka perundungan anak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Mengutip dari laman tvOnenews.com, kepala PPATK Ivan Yustiana membenarkan bahwa pihaknya memblokir belasan rekening terkait dengan tempat hiburan yang diduga milik Ivan Sugianto.
Bahkan kemungkinan jumlah rekening yang dibekukan akan terus bertambah karena PPATK masih mengembangkan analisisnya.
Meski demikian, Kepala PPATK belum merinci mengapa pihaknya memblokir akun-akun bank milik pengusaha asal Surabaya. (ayu)