Jakarta, tvOnenews.com - 3 kali ditangkap kasus narkoba, hukuman artis Ammar Zoni semakin berat atas Kasus penyalahgunaan narkoba.
Kombes Pol M Syahduddi selaku Kapolres Jakarta Barat menyatakan, perbuatan berulang tersebut menjadi pertimbangan pihak kepolisian untuk memperberat hukumannya.
Meski Ammar Zoni bisa dilakukan upaya rehabilitasi sebagai pemakai, namun Ammar Zoni akan tetap diproses hukum melalui proses peradilan pidana.
Sebelumnya diketahui, Ammar Zoni sudah 2 kali ditangkap dalam kasus narkoba dan ia baru saja dibebaskan dari penjara pada bulan Oktober 2023 lalu setelah sebelumnya sempat divonis 7 bulan penjara.
Pada penangkapan ketiga kalinya, Ammar Zoni ditangkap di apartemennya di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mendapati barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang disimpan rapi oleh Ammar Zoni di kamar apartemennya. (ayu)