Jakarta, tvOnenews.com - Media sosial kian ramai membahas kasus pinjaman pribadi atau dikenal dengan PINPRI yang cara penagihannya lebih kasar daripada pinjaman online. Pelaku tak hanya menebar ancaman, tetapi menyebarluaskan data pribadi debiturnya ke media sosial.
Bandar PINPRI adalah Siti Zahra yang merupakan seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Dirinya dikenal sadis meneror dan menyebarluaskan data pribadi debiturnya yang terlambat membayar pinjaman.
Pihak Universitas Muhammadiyah Jakarta pun membenarkan bahwa Siti Zahra adalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Fakultas Ekonomi Bisnis semester 7.
Septa Candra selaku Wakil Rektor 4 Bagian Kemahasiswaan UMJ pun menanggapi hal tersebut. “perbuatannya bersifat pribadi gitu dan tidak sama sekali ada kaitannya dengan institusi Universitas Muhammadiyah Jakarta, termasuk juga dengan fakultas ataupun himpunan karena yang digunakan bukan dana kemahasiswaan, namun diluar dari dana tersebut,” jelasnya.
Kasus ini pun masih dalam investigasi Universitas Muhammadiyah Jakarta. Sanksi tegas menanti jika praktik pinjaman pribadi itu memang terjadi. Berikut selengkapnya. (ayu)