Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang Pemilu 2024 sebanyak 52 juta data pemilih sementara dianggap aneh dan invalid.
Temuan ini telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diklarifikasi lebih lanjut.
Perkumpulan warga negara untuk Pemilu jujur dan adil mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum Jalan Imam Bonjol Menteng, Jakarta Pusat.
Kedatangan mereka untuk menyerahkan temuan data pemilih sementara yang dianggap aneh dan meminta KPU segera mengklasifikasi temuan mereka.
Keanehan data tersebut diantaranya pemilih di bawah 10 tahun dan pemilih di atas 100 tahun.
Untuk itu mereka meminta klarifikasi dari KPU terkait penemuan 52 juta data pemilih aneh.(awy)