Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian serta sejumlah pihak di Jakarta dan Semarang.
Diketahui, OTT KPK tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga ditemukan oleh Tim penindakan KPK berupa uang tunai ratusan juta rupiah dan ATM berisikan uang ratusan juta rupiah dengan mata uang dolar AS. Berikut selengkapnya. (ayu)