"Setiap dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan harus segera diselidiki," katanya.
Kerusuhan pecah di Prancis setelah polisi menembak mati pemuda Prancis keturunan Aljazair, Nahel (17), karena ia tidak mengikuti perintah berhenti untuk pemeriksaan lalu lintas pada Selasa (27/6) di daerah pinggiran Paris, Nanterre.
Sejak itu, kerusuhan menyebar ke daerah-daerah pinggiran lainnya di Paris, seperti Seine-Saint Denis dan Villeurbanne, serta kota-kota besar lainnya termasuk Nantes dan Toulouse hingga Rabu (28/6) malam.
Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan semua opsi, termasuk menyatakan keadaan darurat, untuk memulihkan kembali hukum dan ketertiban.
Jaksa mengatakan polisi yang membunuh remaja tersebut telah didakwa dengan pembunuhan secara disengaja dan ditempatkan dalam penahanan pra-sidang.(ant/muu)
Load more