Sidang Perdana Arie Putra Veriasa, mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang menjadi terdakwa kasus dugaan pembakaran fasilitas sarana milik Polda DI Yogyakarta saat ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Senin (15/12/2025).
Pernyataan sejumlah pihak yang mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan Laras Faizati dan kawan-kawan selaku tersangka kasus kerusuhan Agustus turut memantik respons dari Komrad Pancasila.
Komite Percepatan Reformasi Polri menyoroti penahanan tiga aktivis dalam aksi kerusuhan pada Agustus lalu. Momen itu disebut Komite sebagai Agustus Kelabu.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan pihaknya telah menyepakati bahwa proses penetapan tersangka tersebut mesti dikaji ulang oleh Polri.
Bareskrim Polri ungkap data mencengangkan, pasalnya setidaknya ada 332 anak di seluruh Indonesia yang terlibat dalam kasus kerusuhan saat aksi demonstrasi.
Polda Sulsel merampungkan berkas perkara 48 tersangka kasus kerusuhan Makassar pada tangal 29-30 Agustus 2025. Polda Sulsel menyebut total ada 61 tersangka.
Polda DIY menyebutkan peluang restorative justice atau keadilan restoratif bagi Perdana Arie Veriasa (20) merupakan hak dari yang bersangkutan dan dapat diajukan.
Politisi Ahmad Sahroni tiba-tiba muncul usai menghilang pasca peristiwa kerusuhan pada Agustus 2025 lalu. Kediaman Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi sasaran penjarahan oleh warga.
Perdana Arie Veriasa, mahasiswa UNY ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian pasca aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di Mapolda DI Yogyakarta pada Jumat (29/8/2025) lalu.
Polri menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum sekaligus memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak yang terseret dalam kasus kerusuhan Agustus lalu.