News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR Setuju RUU Ekstradisi Buronan Indonesia dan Singapura Dibawa ke Rapat Paripurna

Komisi III DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengesahan Perjanjian Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura tentang ekstradisi buronan.
Senin, 5 Desember 2022 - 14:40 WIB
Rapat Komisi III DPR bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOne

Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengesahan Perjanjian Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura tentang ekstradisi buronan untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau Rapat Paripurna.

Mulanya, seluruh fraksi atau sembilan fraksi di Komisi III DPR menyepakati RUU tersebut di tingkat pertama hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fraksi yang setuju, yakni Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP.

"Semua fraksi menyetujui," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh selaku pemimpin rapat di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Pangeran kemudian menanyakan kembali terkait sikap seluruh fraksi apakah bersedia RUU itu dilanjutkan ke pembahasan tingkat kedua atau Rapat Paripurna DPR. Seluruh fraksi langsung menjawab setuju.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

Diketahui rapat tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Dalam rapat itu, dia menjelaskan banyak pelaku kejahatan atau buronan yang melarikan diri ke Singapura karena Indonesia memasukkan negara itu di dalam daftar bebas visa.

"Hal itu membuat Singapura kerap menjadi tujuan akhir pelaku kejahatan," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Yasonna, perjanjian ekstradisi buronan ini bisa memudahkan penegak hukum Indonesia dalam menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya melarikan diri ke Singapura.

"Dengan telah ditandatangani perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura tentang ekstradisi buronan, pemerintah Indonesia perlu melanjuti pengesahan perjanjian dengan Undang-Undang sesuai ketentuan Pasal 10 Nomor 24 Tahun 2000 tentang perjanjian internasional," pungkasnya. (saa/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT