GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Didesak Segera Limpahkan Dua Tersangka Penipuan Pembelian Lahan di Batam ke Kejaksaan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diminta untuk segera menyerahkan dua tersangka kasus penipuan pembelian lahan yang bukan miliknya di Jembatan 2 Barelang Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulung, Kota Batam.
Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:52 WIB
Bareskrim Polri Didesak Segera Limpahkan Dua Tersangka Penipuan Pembelian Lahan di Batam ke Kejaksaan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diminta untuk segera menyerahkan dua tersangka kasus penipuan pembelian lahan yang bukan miliknya di Jembatan 2 Barelang Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulung, Kota Batam.

“Meminta kasus penipuan atas dua tersangka B dan W untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Presiden LSM Penggiat Anti Korupsi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jusuf Rizal kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui kasus ini telah teregister dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/369/X/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 14 Oktober 2024. Adapun kerugian yang diakibatkan dalam kasus ini mencapai SGD6.489.437 atau setara Rp83,1 miliar. 

Lebih lanjut Jusuf mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dengan cara menawarkan pembelian lahan yang bukan miliknya terjadi dalam kurun waktu 2016-2020 

Kemudian Jusuf Rizal bersama Panglima Brikom LIRA, Paulus Johny Ismail dan Pengacara LBH LSM LIRA, Herwanto mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk menghadiri undangan gelar perkara khusus oleh Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, pada Rabu, 17 Desember 2025.

Adapun LBH LSM LIRA turut terlibat untuk mengawasi proses hukum, agar tidak ada oknum yang bermain. 

"Bila itu terjadi LSM LIRA akan melapor ke berbagai pihak seperti Kapolri, Propam, Kompolnas, Ombudsman, Komisi III DPR RI, Tim Reformasi Polri maupun Presiden RI Prabowo Subianto,” tutur Jusuf.

Sementara itu, Pengacara LBH LSM LIRA, Herwanto mengatakan, kasus ini sempat mandeg hampir setahun lebih sejak 2024. Namun, akhirnya B dan W ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Oktober 2025. Dari hasil gelar perkara khusus, LBH LSM LIRA meyakini proses penyidikan berjalan profesional.

"Kami memberikan apresiasi terhadap penyidik dalam kasus ini, meski lamban namun berjalan sesuai ketentuan hukum. Untuk itu diharapkan kasusnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ucap Herwanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, desakan agar kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan, sebagai upaya perlindungan kepada investor asing. Pasalnya, korban yang ditipu dalam kasus ini adalah investor dari Singapura serta perusahaan dari Indonesia. 

Kedua tersangka B dan W dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 266 KUHP serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.
Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert mengaku masih memiliki keinginan untuk kembali menangani skuad Garuda. Kluivert sebelumnya ditunjuk mengganti-
Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan seluruh anggota Korps Bhayangkara di Indonesia menjalani tes urine secara serentak buntut kasus AKBP Didik.
Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT