Koperasi Desa Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp3 Miliar, Ini Syarat dan Skemanya!
Kopdeskel Merah Putih kini bisa ajukan pinjaman hingga Rp3 miliar dari bank pemerintah, dengan bunga 6% dan tenor 72 bulan. Cek syarat dan skemanya.
Minggu, 27 Juli 2025 - 19:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dengan regulasi baru ini, koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia diharapkan dapat lebih berdaya, profesional, dan mampu menyediakan layanan ekonomi lokal secara mandiri. Koperasi bukan hanya tonggak ekonomi rakyat, tapi kini menjadi bagian strategis dalam pembangunan nasional berbasis komunitas.
Jika Anda mengelola koperasi desa, kini saatnya mempersiapkan proposal bisnis yang matang dan menjalin komunikasi intensif dengan pemda setempat. Peluang besar ini hanya akan bermakna jika dikelola secara transparan, akuntabel, dan fokus pada kesejahteraan warga desa. (nsp)
Load more