News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koperasi Desa Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp3 Miliar, Ini Syarat dan Skemanya!

Kopdeskel Merah Putih kini bisa ajukan pinjaman hingga Rp3 miliar dari bank pemerintah, dengan bunga 6% dan tenor 72 bulan. Cek syarat dan skemanya.
Minggu, 27 Juli 2025 - 19:30 WIB
Resmi Diluncurkan Prabowo, DPR RI Ungkap Kopdes Merah Putih Harapan Sistem Ekonomi Pedesaan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali memperkuat peran ekonomi desa melalui kebijakan finansial terbaru.

Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih kini dapat mengakses pinjaman dari bank pemerintah atau BUMN hingga Rp3 miliar. Aturan ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 21 Juli 2025 dan berlaku nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini bertujuan mendukung keberlanjutan usaha dan pelayanan publik berbasis koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Namun, pinjaman ini tak bisa sembarangan. Pengajuan wajib disertai persetujuan resmi dari bupati, wali kota, atau kepala desa, berdasarkan hasil musyawarah pembangunan kelurahan atau desa.

Tujuan Pinjaman: Dari Sembako hingga Klinik Desa

PMK 49/2025 menegaskan bahwa pinjaman harus digunakan untuk kegiatan produktif, seperti:

  • Kantor koperasi

  • Pengadaan sembako

  • Usaha simpan pinjam

  • Klinik dan apotek desa

  • Gudang logistik (cold storage)

Semuanya harus menyesuaikan dengan karakteristik dan potensi ekonomi lokal desa/kelurahan tersebut.

Skema Pinjaman: Bunga Ringan, Tenor Panjang

Berikut rincian skema pembiayaan Kopdeskel Merah Putih:

  • Plafon maksimal: Rp3 miliar per koperasi

  • Bunga/margin: 6% per tahun

  • Tenor pinjaman: Hingga 72 bulan (6 tahun)

  • Masa tenggang: 6–8 bulan

  • Angsuran: Bulanan

  • Belanja operasional: Maksimal Rp500 juta dari plafon

Besaran pinjaman juga akan mempertimbangkan rata-rata penerimaan Dana Desa dalam tiga tahun terakhir.

Syarat Mengajukan Pinjaman

Koperasi yang ingin mengajukan pinjaman harus memenuhi sejumlah syarat administratif dan legal:

  • Terdaftar sebagai koperasi berbadan hukum

  • Memiliki Nomor Induk Koperasi dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  • Mempunyai rekening bank atas nama koperasi

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

  • Melampirkan proposal bisnis lengkap, termasuk rencana pengembalian pinjaman

Bank pemerintah juga berhak menambahkan syarat tambahan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Jika Gagal Bayar, Ini Solusinya

Jika koperasi tak mampu membayar angsuran sesuai jadwal, bank dapat mengajukan permohonan penempatan dana kepada Kementerian Keuangan. Dana penutup tersebut diambil dari:

  • Dana Desa (untuk koperasi desa)

  • Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) (untuk koperasi kelurahan)

Namun, ini adalah opsi terakhir jika benar-benar terjadi kekurangan dana untuk membayar pokok maupun bunga pinjaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan regulasi baru ini, koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia diharapkan dapat lebih berdaya, profesional, dan mampu menyediakan layanan ekonomi lokal secara mandiri. Koperasi bukan hanya tonggak ekonomi rakyat, tapi kini menjadi bagian strategis dalam pembangunan nasional berbasis komunitas.

Jika Anda mengelola koperasi desa, kini saatnya mempersiapkan proposal bisnis yang matang dan menjalin komunikasi intensif dengan pemda setempat. Peluang besar ini hanya akan bermakna jika dikelola secara transparan, akuntabel, dan fokus pada kesejahteraan warga desa. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT