Wajah Kedua Pelaku Terekam CCTV, Sepasang Kekasih yang Buang Bayi di Depan Rumah Warga di Cakung Akhirnya Ditangkap Polisi
- Pexels
Jakarta, tvOnenews.com - Wajah kedua pelaku terekam CCTV, sepasang kekasih yang membuang bayinya di depan rumah warga di Jalan Komarudin Ujung Krawang, RT 06/05, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (14/7/2025) malam akhirnya ditangkap polisi.
Adapun bayi yang berusia 7 hari itu dibuang sekitar pukul 20.30 WIB.
"Pelaku sudah kami tangkap dan tahan sebanyak dua orang berinisial HAA (perempuan/29) dan MR (laki-laki/20). Kami tangkap keduanya di daerah Cikarang," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (16/7/2025).
Nicolas mengatakan video kejadian tersebut viral di sosial media. Pihaknya pun langsung bergerak menangkap pelaku.
"Saat ditemukan bayi laki-laki tersebut Kanit PPA Polres Jakarta Timur berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Cakung Jakarta Timur lalu melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap siapa pelaku tindak pidana tersebut," katanya.
Dia menyebut pihaknya langsung mengecek rekaman CCTV untuk melihat jelas wajah kedua pelaku sebelum pada akhirnya salah satu kontrakan di wilayah Cikarang diperiksa.
"Wajah pelaku dikenali. Kami cek ke salah satu kontrakan dan selanjutnya kedua pelaku kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 76 B jo Pasal 77 B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP atas perbuatannya.
"Keduanya pun diancam kurungan penjara selama lima tahun karena sudah menelantarkan dan membuang anak," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more