Anak 4 Tahun di Jakarta Timur Alami Kekerasan Fisik hingga Sulit Membuka Mulut dan Giginya Lepas, Pelakunya Ibu Kandung dan Ayah Tiri
- Siti Nurhaliza-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus ibu kandung dan ayah tiri yang melakukan kekerasan fisik terhadap anak berusia empat tahun di Makasar, Jakarta Timur, akhirnya berhasil terungkap.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan anak empat tahun itu mendapatkan kekerasan fisik hingga sulit membuka mulut.
Saat ini, anak laki-laki tersebut masih menjalani pemulihan intensif karena mengalami kekerasan berulang.
Ditambah lagi mulutnya sulit dibuka karena kedua giginya lepas dan area wajahnya mengalami pukulan keras.
"Anak korban mengalami luka serius, bahkan dua giginya lepas hingga membuat anak kesulitan membuka mulut. Ada banyak bekas baret dan memar di sekujur tubuh akibat sendok dan sikat cucian pakaian," kata Sri, Selasa (9/12/2025).
Sri menyebut kekerasan terhadap berlangsung sejak November 2025 hingga Kamis (4/12/2025).
Warga sekitar yang curiga karena melihat banyak luka di korban langsung melapor hingga kasus itu pun terungkap.
Adapun kedua pelaku, yakni ibu kandung berinisial NR dan ayah tiri berinisial TSI. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kekerasan dilakukan karena pelaku ayah tiri diduga cemburu terhadap perhatian sang istri kepada anaknya.
Ternyata anak tersebut bukan anak kandung TSI, sehingga ia meluapkan kecemburuannya dengan melakukan penganiayaan.
"Cara pelaku melakukan kekerasan tersebut menggunakan sendok dan sikat cuci pakaian. Itu menyebabkan banyak luka baret di sekujur tubuh," ucapnya.
Sri menyebut NR yang saat ini sedang mengandung justru ikut melakukan kekerasan dan tidak melindungi anak kandungnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan. (ant/nsi)
Load more