Akhirnya Terungkap Peran Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop Chromebook
- Taufik Hidayat/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Akhirnya terungkap peran mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Dalam hal ini, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan Nadiem Makarim (NAM) memberikan perintah kepada anak buahnya terkait pengadaan laptop tersebut.
Lanjutnya menjelaskan, rencana pengadaan Chromebook muncul setelah Nadiem sebagai Mendikbudristek. Juris Tan (JS), yang disebut sebagai Stafsus Nadiem, telah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek bersama Nadiem sejak akhir 2019.
"Yang pertama, JS selaku Staf Khusus menteri pendidikan kebudayaan sejak tanggal 21 Januari 2020 sampai dengan 20 Oktober 2024, pada bulan Agustus 2019 bersama-sama dengan NAM, Fiona (Stafsus Nadiem), membentuk grup WhatsApp bersama Mas Menteri core team yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat sebagai menteri Mendikbudristek. Kemudian pada 19 Oktober 2019 NAM diangkat sebagai menteri di Kemendikbudristek. Pada bulan Desember 2019, JS mewakili NAM membahas teknis mengenai pengadaan TIK menggunakan Chrome OS dengan ZI Team dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan atau PSPK," beber Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (15/7/2025).
Bahkan dia menuturkan, Nadiem pernah menemui pihak Google pada Februari dan April 2020 untuk membicarakan pengadaan TIK menggunakan Chromebook. Selanjutnya, Nadiem memerintahkan stafsusnya, Juris, untuk menindaklanjutinya, termasuk ada pembahasan mengenai investasi bersama (co-invest) dari Google untuk Kemendikbud Ristek.
"Pada bulan Februari dan April 2020, NAM bertemu dengan pihak Google yaitu Wiliam dan Putra Alam membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbud Ristek. Selanjutnya JS menindaklanjuti perintah NAM untuk bertemu dengan pihak Google tersebut. Kemudian membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbud Ristek dengan menggunakan Chrome OS di antaranya juga saat itu dibahas adanya co-investment sebanyak 30% dari Google untuk Kemendikbud Ristek," kata Qohar.
Qohar mengatakan Nadiem, dalam rapat daring pada Mei 2020, memerintahkan anak buahnya untuk melaksanakan pengadaan program Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) pada tahun 2020-2022 dengan menggunakan Chromebook. Anak buah yang ada di dalam rapat itu ialah Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM), Stafsus Nadiem Juris, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW), dan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL).
Load more