Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah menerima uang Rp809 miliar kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
JPU menduga mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tetap melakukan pengadaan laptop Chromebook meski tahu bermasalah, karena untuk menguntungkan bisnisnya.
Sidang kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019â2022 yang menyeret Mendikbudristek periode 2019â2024 Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kembali ditunda.
Sebanyak tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 tercatat merugikan negara hingga Rp2,18 triliun.
Jaksa mengatakan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim menerima Rp809 miliar dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tolak gugatan praperadilan Nadiem Makarim. Dengan putusan ini, status tersangka dalam kasus korupsi Chromebook senilai Rp1,98 triliun tetap sah
Hasil sidang praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim akan diputuskan hari ini, Senin (13/10/2025).
Kejagung langsung kembali menahan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim setelah sebelumnya ia sempat dirawat di rumah sakit karena menjalani operasi ambeien.
Kejagung buka-bukaan soal kondisi terkini mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Sebelumnya ia sempat..
Kejagung bantah tudingan pengacara Nadiem Makarim soal status tersangka korupsi Chromebook. Ditegaskan, penetapan sesuai prosedur hukum dengan empat alat bukti sah.
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari