Buntut Dugaan Korupsi Chromebook di Era Nadiem Makarim, Kejagung Periksa Eks CEO GoTo Andre Soelistyo
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Andre Soelistyo diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di era Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim.
"(Diperiksa selaku) Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek)," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Senin (14/7/2025).
Ia mengungkapkan, Andre tiba di Gedung Kejaksaan Agung pada Senin pagi.
Adapun ketika tulisan ini ditulis mantan CEO PT GoTo itu sedang diperiksa oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Meski demikian, Harli tidak membeberkan soal substansi pemeriksaan.
Diketahui sebelumnya, Selasa (8/7/2025) lalu penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di kantor GoTo.
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen, surat-surat, dan alat elektronik yakni flashdisk.
Adapun barang bukti yang disita juga telah diverifikasi untuk kebutuhan penyidikan.
Pada tahun 2019, Andre dan Kevin Aluwi menjadi Co-CEO Gojek. Langkah tersebut dilakukan setelah Nadiem Makarim menjadi Mendikbudristek dan mundur dari jabatannya di perusahaan aplikasi tersebut.
Gojek kemudian bergabung dengan Tokopedia pada 17 Mei 2021, perusahaan itu kemudian menjadi PT GoTo.
Andre kemudian menjabat sebagai CEO GoTo Group mulai Mei 2021 sampai Juni 2023.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terkait dengan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. (ant/iwh)
Load more