Kunjungan ke IKN Tidak Dipungut Biaya alias Gratis, Praktik Pungli Oknum yang Minta Uang ke Pengunjung Bakal Diproses Hukum
- Humas IKN
Jakarta, tvOnenews.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan masyarakat yang berkunjung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tidak dipungut biaya alias gratis.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw mengatakan setiap laporan pungutan liar (pungli) akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.
Pihaknya meminta masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan tidak sah yang mencoreng keterbukaan IKN ke nomor hotline 0811 5999 767.
"Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP IKN dan laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan," tegasnya, Rabu (9/7/2025).
Troy lagi-lagi menegaskan bahwa pungli oleh oknum yang meminta uang kepada masyarakat untuk bisa masuk ke IKN, termasuk pungutan parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal.
Dia mengatakan masyarakat umum dipersilahkan datang setiap hari Senin sampai Minggu untuk melihat pembangunan IKN secara langsung serta menikmati ruang publik di sana seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator dan Taman Kusuma Bangsa.
"Sekali lagi kami tegaskan Otorita IKN tidak pernah syaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” ujarnya.
Pihaknya hanya meminta masyarakat yang berkunjung ke IKN untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan dengan tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempat yang disediakan dan tidak merusak tanaman serta fasilitas umum. (ant/nsi)
Load more