Dokter Cabul Garut Muhammad Syafril Firdaus Ternyata Lakukan Aksinya di Kamar Kos Miliknya, Ini Kronologinya
- Twitter atau X
Jakarta, tvOnenews.com - Dokter spesialis kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat Muhammad Syafril Firdaus resmi jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Namun, polisi menegaskan kasus yang dilaporkan saat ini berbeda dengan rekaman gambar pelecehan yang sempat viral di media sosial.
Muhammad Syafril Firdaus resmi ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual oleh Polres Garut, Kamis (17/4/2025).
- Tangkapan Layar tvOne
Penetapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban yang diduga mengalami pelecehan seksual saat melakukan pemeriksaan kandungan di luar fasilitas medis.
Setelah tersangka melakukan tindakan medis di rumah orang tua korban, tanpa pendampingan resmi, tersangka meminta korban mengantarkannya pulang ke kos dan melancarkan aksi cabulnya di dalam kamar kos miliknya.
"Sampai dengan hari ini laporan polisi yang kami terima itu baru satu. Banyak korban diindikasikan, namun yang membuat laporan secara tertulis baru satu," ungkap Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, masih ada satu korban dokter cabul, namun sejauh ini yang bersangkutan belum mau membuat laporan polisi.
Sejauh ini polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk orang tua korban, bidan, dokter, hingga psikolog.
Tersangka Muhammad Syafril Firdaus terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.
Polisi juga masih membuka peluang munculnya korban lain dalam kasus pelecehan seksual dokter cabul Garut tersebut.(muu)
Load more