Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyoroti soal adanya sekelompok orang berseragam tentara ikut mengamankan aksi demonstrasi tolak UU TNI, dulu RUU TNI.
Diketahui, saat ini gelombang penolakan terhadap UU TNI terus terjadi, dari berbagai lapisan masyarakat seperti kelompok perempuan dan mahasiswa.
YLBHI mendapatkan laporan bahwa terpantau sekelompok orang berseragam tentara ikut melakukan aksi represi terhadap para mahasiswa.
"Kami juga melihat, menyaksikan adanya keterlibatan TNI, adanya tentara dalam menangani demonstrasi. Jelas ini terlarang," kata Isnur, dalam keterangan videonya, dikutip Minggu (30/3/2025).
Ia menegaskan, tentara tidak boleh ikut menangani aksi demonstrasi karena merupakan urusan sipil.
"Ini urusan keamanan, ini urusan sipil, bukan urusan pertahanan," katanya.
Dirinya mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat berseragam tentara tersebut.
Load more