News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Soroti Pasal Kontroversial di UU TNI, Panglima Dinilai Masih Bisa “Cawe-Cawe” di Jabatan Sipil Jika…

MK menyoroti pasal kontroversial UU TNI yang dinilai membuka celah bagi Panglima TNI ikut campur urusan jabatan sipil. Sidang masih berlanjut di Jakarta.
Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:35 WIB
MK Minta Pemohon Perkara Uji UU TNI Perjelas Kerugian Konstitusional
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.comMahkamah Konstitusi (MK) kembali menyoroti sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dianggap menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan potensi penyalahgunaan jabatan.

Dalam sidang uji materi yang digelar Kamis (9/10/2025) di Jakarta, Ketua MK Suhartoyo menyoroti pasal yang dinilai membuka celah bagi Panglima TNI untuk tetap ikut mengatur jabatan sipil yang diduduki oleh prajurit aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang yang dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto itu membahas tiga perkara sekaligus, yakni Nomor 68/PUU-XXIII/2025, 82/PUU-XXIII/2025, dan 92/PUU-XXIII/2025. Ketiga perkara tersebut menyoal ketentuan dalam UU TNI yang dianggap tidak selaras dengan prinsip supremasi sipil dan dapat menimbulkan dwifungsi militer dalam birokrasi pemerintahan.

Salah satu fokus perdebatan adalah Pasal 47 UU TNI. Dalam ayat (2), disebutkan bahwa prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil di luar 14 kementerian atau lembaga wajib mengundurkan diri dari dinas aktif. Namun di ayat (5), pembinaan karier bagi prajurit yang menjabat posisi tertentu justru tetap di bawah kendali Panglima TNI.

“Ini bagaimana Panglima masih bisa cawe-cawe kalau prajurit harus mundur saat menjabat posisi sipil?” tanya Suhartoyo dalam sidang pleno. Ia menilai ada kontradiksi dalam pasal tersebut yang bisa menimbulkan tumpang tindih antara fungsi militer dan sipil.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menegaskan bahwa ayat-ayat tersebut tidak saling bertentangan. Ia menjelaskan, pembinaan Panglima hanya berlaku bagi jabatan tertentu yang secara hukum tetap terikat pada sistem militer, seperti posisi Jaksa Agung Muda Pidana Militer di Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk jabatan itu, tetap membutuhkan arahan Panglima karena hukum pidana militer memiliki karakteristik tersendiri dan tidak bisa sepenuhnya lepas dari struktur TNI,” jelas Eddy.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menekankan bahwa pengaturan dalam UU TNI bertujuan menjaga keselarasan antara tugas militer dan fungsi pemerintahan. Menurutnya, keterlibatan TNI di jabatan tertentu bukan bentuk campur tangan, melainkan penyesuaian atas kebutuhan kelembagaan baru pasca-revisi UU TNI tahun 2004.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 5-11 Januari 2025: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, Asmara

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 5-11 Januari 2025: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, Asmara

Ramalan zodiak minggu ini 5–11 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, samapai keuangan kamu sepanjang pekan ini.
Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Gol telat dari Moise Kean di menit 90+2 membuat Cremonese harus pulang dengan tangan hampa dari Fiorentina di Stadion Artemio Franchi, Minggu (4/1/2026). 
Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Polda NTT secara resmi mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam operasi pencarian di Labuan Bajo adalah Fernando Martin Carreras (FMC). 
Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

saat memiliki kesempatan untuk mengunjungi orang yang sedang sakit, baik itu keluarga maupun teman, jangan lupa menyampaikan doa-doa terbaik
Putuskan Kabel Listrik, Pohon Nangka Rimbun di Jelambar Jakbar Akhirnya Dipangkas

Putuskan Kabel Listrik, Pohon Nangka Rimbun di Jelambar Jakbar Akhirnya Dipangkas

Sudin Tamhut Jakarta Barat mengambil tindakan tegas dengan memangkas sebuah pohon nangka yang tumbuh terlalu rimbun di Jalan Empang Bahagia X, Jelambar, Grogol Petamburan. 
Tak Cukup dengan kerja Keras, Lengkapi Ikhtiarmu dengan Membaca Doa Agar Rezeki Lebih Berkah

Tak Cukup dengan kerja Keras, Lengkapi Ikhtiarmu dengan Membaca Doa Agar Rezeki Lebih Berkah

Bekerja menjadi kewajiban setiap orang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. usaha saja tidak cukup jika tidak disertai doa dan berserah diri kepada Allah SWT

Trending

Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Polda NTT secara resmi mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam operasi pencarian di Labuan Bajo adalah Fernando Martin Carreras (FMC). 
Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

saat memiliki kesempatan untuk mengunjungi orang yang sedang sakit, baik itu keluarga maupun teman, jangan lupa menyampaikan doa-doa terbaik
Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Gol telat dari Moise Kean di menit 90+2 membuat Cremonese harus pulang dengan tangan hampa dari Fiorentina di Stadion Artemio Franchi, Minggu (4/1/2026). 
1 Lagi Jenazah Diduga Berjenis Kelamin Laki-Laki Ditemukan di Dekat Padar

1 Lagi Jenazah Diduga Berjenis Kelamin Laki-Laki Ditemukan di Dekat Padar

Satu jenazah diduga berjenis kelamin laki-laki ditemukan terapung di bagian utara Pulau Padar, Minggu 4/1/2026 oleh kapal Patroli Cepat Polairud Polda NTT.
Alasan Presiden Venezuela Nicolás Maduro Ditangkap AS, Tuduhan Narkoterorisme hingga Kejahatan Transnasional

Alasan Presiden Venezuela Nicolás Maduro Ditangkap AS, Tuduhan Narkoterorisme hingga Kejahatan Transnasional

Presiden Venezuela Nicolás Maduro ditangkap AS. Ini alasan di balik penangkapan, dari tuduhan narkoterorisme hingga kejahatan lintas negara.
Video 7 Menit Diduga Jule dan Yuka Beredar, Viral di Media Sosial Hingga Ini Fakta Sebenarnya

Video 7 Menit Diduga Jule dan Yuka Beredar, Viral di Media Sosial Hingga Ini Fakta Sebenarnya

Beredar sebuah video berdurasi 7 menit yang diduga selebgram Julia Prastini atau Jule dengan Yuka yang tengah check in di sebuah hotel.
14 Zona Megathrust Mengintai Indonesia, Ancaman Gempa Besar dan Tsunami Nyata Perlu Diwaspadai

14 Zona Megathrust Mengintai Indonesia, Ancaman Gempa Besar dan Tsunami Nyata Perlu Diwaspadai

Indonesia memiliki 14 zona megathrust yang berpotensi memicu gempa besar dan tsunami. Ini peringatan ilmiah untuk kesiapsiagaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT