Meski begitu, Ricky mengatakan pemerintah merasa lega.
Pasalnya, kata dia, pihak Singapura menjamin Paulus Tannos masih ditahan di Changi Prison selama proses hukum tersebut berjalan.
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan proses ekstradisi Paulus Tannos menggunakan cara diplomasi.
Proses ini dipimpin Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kementerian Hukum (OPHI Kemenkum) dan Kejaksaan Agung.
“Untuk tugas kami mulai dari professional arrest, arrest warrant, itu sudah kami lakukan. Saat ini penahanan berada di pihak Attorney General Singapura,” ujar Untung.
Paulus Tannos masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. Dia akhirnya berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi Singapura.
Sebelum penangkapan, Divhubinter Polri mengirimkan surat penangkapan sementara kepada otoritas Singapura untuk membantu penangkapan Paulus Tannos.
Load more