Cimahi, tvOnenews.com - Terdapat sebuah rekaman video detik-detik penangkapan yang menunjukkan Tim Gabungan Reskrim Cimahi mengamankan SF di sebuah SPBU Citata pada Sabtu (29/3/2025).
Pelaku yang saat itu sedang mengisi bensin bersama seorang perempuan, langsung diamankan menggunakan kendaraan roda 4.
Kapolres Cimahi AKBP Dr. Tri Suhartanto mengungkapkan bahwa SF merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan.
Keberadaannya berhasil dilacak setelah petugas mendapat titik terang dari barang bukti berupa ponsel milik korban.
Diketahui sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya Diniyati Rohimah.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa motif pembunuhan diduga kuat berkaitan dengan aksi pencurian.
Saat diamankan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa perhiasan milik korban yakni anting dan kalung yang masih berada di tangan pelaku.
Tidak hanya itu, petugas juga mendapati bercak darah pada jaket SF yang diduga merupakan percikan darah dari korban.
Adapun hasil visum menunjukkan bahwa korban diperkirakan meninggal dunia pada (13/3/2025) atau sekitar 76 jam sebelum jasadnya ditemukan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 339, 338 atau 365 Ayat 2 ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)