News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

H+3 Lebaran, Jalur Wisata Telaga Sarangan, Magetan, Padat Merayap hingga 4 Km

Memasuki H+3 lebaran, jalur wisata Telaga Sarangan di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Kamis (3/4) padat merayap.
Jumat, 4 April 2025 - 00:25 WIB
Jalur Wisata Telaga Sarangan Magetan Padat
Sumber :
  • Tim tvone - miftakhul erfan

Magetan, tvOnenews.com - Memasuki H+3 lebaran, jalur wisata Telaga Sarangan di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Kamis (3/4) padat merayap. Bahkan kepadatan kendaraan di jalur ini mengular hingga sejauh 4 kilometer lebih. 

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana membenarkan terjadinya peningkatan jumlah kendaraan yang melintasi jalur Wisata Telaga Sarangan di Magetan menuju Tawangmangu, Jawa Tengah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Memang benar di H+3 lebaran terjadi peningkatan signifikan kendaraan yang menuju wisata Telaga Sarangan maupun ke Tawangmangu Jawa Tengah," kata Satria saat meninjau pos pengamanan jalur mudik dan wisata Telaga Sarangan. 

Bahkan arus lalu lintas menuju wisata Telaga Sarangan padat merayap hingga sejauh 4 kilometer lebih, sehingga tak sedikit kendaraan pemudik maupun pengunjung wisata yang mogok karena mesin mengalami over heat. 

Satria menyebutkan bahwa rata-rata kendaraan yang mendominasi adalah kendaraan pemudik yang mulai balik ke kota tujuan di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jakarta dengan melewati jalan pintas (alternatif) di jalur Wisata Telaga Sarangan menuju Tawangmangu, Jawa Tengah. 

Selain itu juga kendaraan warga yang hendak berkunjung ke sejumlah lokasi wisata di puncak Gunung Lawu diantaranya Telaga Sarangan, Mojosemi, Lawu Forest Park, dan wisata lain di Karanganyar, Jawa Tengah. 

“Ada beberapa jalur yang mengalami kepadatan mulai dari simpang tiga Sidorejo ke atas (Sarangan) akan ada keterlambatan akibat kepadatan arus di Pasar Plaosan,” imbuh Satria. 

Sementara itu guna mengatasi kepadatan arus kendaraan tersebut puluhan petugas gabungan TNI-Polri dan instansi lain telah berupaya semaksimal mungkin melakukan rekayasa lalu lintas dengan mempercepat arus yang lebih padat, buka tutup jalur hingga penutupan jalan untuk sementara waktu.

Bahkan, demi menghindari penumpukan kendaraan di jalur wisata tepatnya dipertigaan masuk wisata Telaga Sarangan, Polres Magetan berkoordinasi dengan pengelola wisata untuk menutup sementara akses pintu masuk hingga kepadatan bisa terurai. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Salah satu penyebab kemacetan adalah adanya delay diakses tiketing sehingga terjadi antrean panjang dimana ekornya sampai pertigaan jalur utama Magetan-Tawangmangu,” tandasnya. 

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menghimbau kepada para pemudik maupun pengunjung wisata puncak Gunung Lawu untuk menyiapkan kendaraanya sebelum berkendara menuju Sarangan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT