Jakarta, tvOnenews.com - Di balik liciknya MinyaKita kurangi isi. Kemendag beberkan sejumlah alasan utamanya praktik curang pengurangan volume Minyakita oleh distributor dan perusahaan pengemasan (repacker), yang berujung pada lonjakan harga di pasaran.
Dalam hal ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan mengungkapkan, salah satu faktor utama adalah keterbatasan akses terhadap minyak goreng dari skema Domestic Market Obligation (DMO).
"Bisa jadi para repacker yang mengurangi volume itu tidak mendapatkan minyak DMO," beber Iqbal di Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Lanjutnya menjelaskan, distribusi minyak goreng rakyat itu bergantung pada kesepakatan antara produsen dan repacker melalui mekanisme bisnis ke bisnis (B2B), yang sepenuhnya bersifat komersial.
Artinya, tidak semua repacker bisa mendapatkan pasokan minyak DMO, sehingga ada kemungkinan mereka mencari cara lain untuk tetap memproduksi dan mendistribusikan Minyakita, termasuk dengan mengurangi volume atau menggunakan minyak komersial.
"Mengapa mereka tidak mendapatkan minyak DMO? Karena ini kan tergantung produsennya, mau kerja sama dengan repacker yang mana. Ini kan mekanismenya B2B dan murni skema komersial," ucapnya.
Akibat dari penggunaan minyak komersial dalam produk Minyakita, Iqbal menyebutkan, bahwa harga di pasaran bisa melonjak hingga Rp17 ribu-Rp18 ribu per liter, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Load more