News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai RUU TNI Sah! TNI Aktif Bisa Menjabat di BNN hingga Kejaksaan Agung, Berikut Daftar Lainnya

Usai Rancangan Undang-undang (RUU) TNI disahkan DPR. TNI aktif diperbolehkan menempati sejumlah jabatan di beberapa kementerian/Lembaga.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 21 Maret 2025 - 00:15 WIB
Usai RUU TNI Sah! TNI Aktif Bisa Menjabat di BNN hingga Kejaksaan Agung, Berikut Daftar Lainnya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Usai Rancangan Undang-undang (RUU) TNI disahkan DPR. TNI aktif diperbolehkan menempati sejumlah jabatan di beberapa kementerian/Lembaga.

Ada 14 kementerian/Lembaga yang bisa diisi jabatannya oleh TNI aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, TNI aktif hanya bisa mengisi 10 jabatan di kementerian/Lembaga. Namun saat ini, TNI aktif bisa mengisi jabatan di 14 kementerian/Lembaga, termasuk Kejaksaan Agung dan BNN.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto, pada Kamis (20/3/2025).

Diketahui, perubahan itu termuat pada pasal 27 undang-undang tersebut.

Lantas, jabatan apa saja yang bisa diisi TNI aktif saat ini? Berikut rinciannya.

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan 

2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional 

3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden 

4. Badan Intelijen Negara

5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara 

6. Lembaga Ketahanan Nasional 

7. Badan Search And Rescue (SAR) Nasional 

8. Badan Narkotika Nasional 

9. Mahkamah Agung

10. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) 

11. Badan Penanggulangan Bencana 

12. Badan Penanggulangan Terorisme 

13. Badan Keamanan Laut 

14. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain 14 instansi di atas, anggota TNI yang aktif masih dapat mengisi jabatan publik, dengan catatan harus mengundurkan diri.

"Di luar penempatan pada 14 kementerian/lembaga yang disebutkan, TNI dapat menduduki jabatan sipil dengan catatan harus mengundurkan diri," ungkap Utut, dalam laporannya. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT