Detail Foto - Usai RUU TNI Sah! TNI Aktif Bisa Menjabat di BNN hingga Kejaksaan Agung, Berikut Daftar Lainnya
Usai RUU TNI Sah! TNI Aktif Bisa Menjabat di BNN hingga Kejaksaan Agung, Berikut Daftar Lainnya
Usai Rancangan Undang-undang (RUU) TNI disahkan DPR. TNI aktif diperbolehkan menempati sejumlah jabatan di beberapa kementerian/Lembaga.
- galeri foto