Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan RI melakukan koordinasi dengan ratusan repacker MinyaKita secara langsung dan hybrid di Kementerian Perdagangan, pada Selasa (18/3/2025) buntut adanya kecurangan volume dipasaran.
Lebih lanjut Iqbal menerangkan bahwa hal ini dilakukan lantaran adanya temuan repacker yang melakukan kecurangan volume minyak.
“Kita temukan kan akhir-akhir ini beberapa repacker, gak semuanya, 1-2 repacker, itu melakukan kekurangan volume,” ungkapnya.
Kemudian Iqbal menyebutkan juga terdapat repacker yang menggunakan lisensi dialihkan ke pihak lain. Hal ini tentunya melanggar aturan.
“Ada juga beberapa repacker yang tidak memiliki SNI, kemudian izin edar BPOM,” jelas Iqbal.
Sementara itu Iqbal menegaskan bahwa MinyaKita merupakan minyak goreng rakyat tanpa subsidi. Jadi tidak ada keterlibatan APBN.
Load more