News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Partai Buruh Nilai PHK Massal PT Sritex adalah Ilegal, Said Iqbal Beberkan Alasannya

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) merupakan tindakan ilegal.
Minggu, 2 Maret 2025 - 17:38 WIB
Partai Buruh Nilai PHK Massal PT Sritex adalah Ilegal, Said Iqbal Beberkan Alasannya
Sumber :
  • tim tvOne - julio

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) merupakan tindakan ilegal.

Menurut Said PHK yang dilakukan Sritex terhadap ribuan karyawannya itu telah bertentangan dengan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Baik yang diatur oleh Mahkamah Konstitusi nomor 168 tahun 2024 yang telah dimenangkan oleh partai buruh maupun dan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Jadi, PHK di Sritex adalah ilegal,” kata dia saat konferensi pers melalui daring, Minggu (2/3/2025).

Said menjelaskan, salah satu alasan hal tersebut menjadi ilegal, karena pada saat melakukan PHK, pihak perusahaan tidak melakukan mekanisme bipartit (perundingan antara karyawan dan pengusaha).

Selain itu, PT Sritex juga dianggap tidak melakukan mekanisme tripartit atau melibatkan pegawai perantara yaitu Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo.

Padahal berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi mekanisme PHK ini harus dimulai dengan bipartit yang didalamnya itu harus ada notulen.

“Coba kita lihat ada tidak notulen hasil perundingan antara serikat pekerja PT Sritex dan pimpinan perusahaan, ada ga?, yang kita lihat, langsung karyawan, orang per orang langsung diminta untuk mendaftar PHK, tidak ada PHK itu mendaftar,” jelas Said.

Oleh karena itu Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai pendaftaran PHK itu merupakan tindakan intimidasi dan membodoh-bodohi para ribuan karyawan.

“Paling sederhana perundingan notulen bipartit antara serikat pekerja PT Sritex atau perwakilan karyawan yang disetujui seluruh karyawan yang memuat antara lain, penyebab PHK, penyebab pailit, berapa harta kekayaan aset perusahaan terakhir, dan siapa yang membayar pesangon apakah kurator atau pimpinan perusahaan,” ungkapnya.

Iqbal menjelaskan, kejanggalan lainnya dari PHK massal Sritex ini adalah tidak adanya pembahasan nominal pesangon dan hak-hak yang akan diterima oleh para karyawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, setiap karyawan berhak mendapatkan 60 persen gaji selama 6 bulan.

“Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang telah ditandatangani bapak presiden prabowo PP Nomor 6 Tahun 2024 yang 60 persen dari upah terakhir maksimal upah 5 juta berarti mungkin dapatnya 3 juta rupiah selama 6 bulan dituangkan tidak dalam kesepakatan,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT