Sementara itu, Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan apabila memang ada pihak yang mengiming-imingi bisa memengaruhi putusan hakim, termasuk dalam perkara sengketa pilkada.
"Karena kalau kita biarkan, kemudian kita diamkan, nanti 'kan seperti image itu menjadi sebuah kebenaran, padahal belum tentu benar. Tolong kalau ada teman-teman media bisa beri data, kami dan Pak Wakil Ketua MK bisa kemudian ambil sikap-sikap yang sebagaimana ditentukan," kata Suhartoyo saat ditemui di Gedung I MK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).(ant/lkf)
Load more