Tabir Baru soal UU TNI, Sekelompok Orang Gugat ke MK
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Tabir baru soal Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mencuat di media massa. Pasalnya, UU TNI yang baru disahkan oleh DPR RI tersebut kini digugat oleh sekelompok orang ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui sebelumnya, UU TNI memang mendapat penolakan dari sejumlah pihak saat sebelum dan setelah disahkan.
Sementara itu, UU tersebut disahkan oleh DPR pada Kamis (20/3) di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.
Pada saat itu, rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI dari Fraksi PDIP, Puan Maharani, yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Selanjutnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hadir dalam rapat paripurna.
Puan kemudian mempersilakan Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI.
Utut menyampaikan beberapa poin krusial terkait kedudukan TNI, usia pensiun, hingga keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga.
Dia memastikan tak adanya dwifungsi TNI dalam pembahasan revisi UU ini.
Selepas Utut menyampaikan laporannya, Puan lantas menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah RUU tersebut dapat disepakati menjadi undang-undang.
"Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" beber Puan Maharani.
"Setuju," jawab peserta sidang diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.
Namun, setelah dua hari RUU TNI disahkan. UU TNI itu langsung digugat ke MK. Ada 7 orang yang menggugat UU itu ke MK.
Dari pantauan awak media, di situs Mahkamah Konstitusi (MK), permohonan itu terdaftar dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
"Permohonan Pengujian Formil Undang-Undang Nomor ... Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," bunyi pokok perkara gugatan tersebut.
Load more