Setelah putusan atau ketetapan diucapkan, Mahkamah langsung mengunggah salinannya ke laman resmi.
Dokumen putusan tidak hanya dapat diakses oleh pihak yang berperkara, tetapi juga masyarakat luas.
MK telah mengucapkan putusan dismissal perkara sengketa Pilkada 2024 pada Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025).
Dari total 310 perkara yang diregistrasi, 40 perkara di antaranya berlanjut ke tahap sidang pembuktian dan 270 perkara lainnya kandas.
Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra telah meminta para pihak dalam sengketa pilkada untuk menyerahkan putusan kepada majelis hakim.
Saldi juga meminta pihak yang bersengketa tidak mempercayai iming-iming dari oknum tidak jelas.
"Serahkan kepada kami memutuskannya secara adil, jangan diganggu Mahkamah dengan hal-hal yang tidak relevan. Karena banyak saja cerita ini segala macam, kadang-kadang itu hanya spekulasi di luar saja untuk memoroti, bilang ‘Kita sudah bicara dengan ini’ dan segala macamnya," kata Saldi dalam persidangan, Kamis (30/1/2025).
Load more