Jakarta, tvOnenews.com - Muhammad Hanif Dhakiri selaku Menteri Ketenagakerjaan RI menjelaskan terkait bonus hari raya (BHR) bagi para pengemudi ojek online yang tengah ramai dibicarakan.
Ia mengatakan bahwa bonus hari raya (BHR) bukan lah sesuatu hal yang menjadi kewajiban bagi para aplikator.
Namun, hal ini menjadi perhatian pemerintah dan mempunyai kekuatan moral yang akhirnya Presiden RI Prabowo Subianto mengarahkan imbauan untuk memberi BHR kepada para pengemudi ojol.
“Perlu dipahami bahwa memang soal bonus hari raya (BHR) itu kan memang bukan suatu kewajiban bagi industrinya. Karena sebenarnya secara regulasi bukan kewajiban ya, bukan kewajiban. Tentu saja tidak ada keharusan sebenarnya,” jelas Muhammad Hanif Dhakiri dalam program acara Indonesia Terkini, tvOne.
“Tetapi, karena ini ini punya kekuatan moral punya, kekuatan politik karena yang berbicara adalah Bapak Presiden dan menjadi perhatian pemerintah,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui, sejumlah pengemudi ojek online mengeluhkan besaran bonus Hari Raya yang mereka terima jelang Lebaran 2025 dari penyedia aplikasi.
Beberapa pengemudi menyebut, mereka hanya mendapatkan 50.000 rupiah, jauh dari harapan. (ayu)