News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratu Zakiyah Disebut Bakal Tetap Menang di PSU Pilkada Serang, Ini Alasannya

Koordinator Bison Indonesia Ginka Febrianti Ginting Sukarelawan merespons terkait pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serang, Banten pada 19 April 2025.
Rabu, 26 Maret 2025 - 23:46 WIB
Pemungutan suara ulang di Trenggalek
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Koordinator Barisan Intelektual Strategi Objektivitas Nasional (Bison) Indonesia Ginka Febrianti Ginting Sukarelawan merespons terkait pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serang, Banten pada 19 April 2025.

Ginka mengklaim meski dilakukan PSU, pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas akan tetap menang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mau diulang seribu kali pun, kami optimis Ratu Zakiyah akan tetap jadi pemenang. Terkait keputusan MK, mari kita hormati dan kami berharap semoga keputusan itu bukan hasil dari intervensi penggugat," kata Ginka dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Dia juga mengaku akan turun mengawal pemilihan ulang Bupati Serang itu.

tvonenews

"Kami Bison Indonesia akan menggalang kekuatan untuk membuktikan bahwa kemenangan Bu Ratu Zakiyah adalah murni suara masyarakat Serang yang ingin daerahnya jauh lebih baik ke depan," tegasnya.

Dia juga mengaku iniun membuktikan jika tuduhan pihak penggugat terhadap Ratu Zakiyah tidak benar.

"Mari buktikan bahwa tuduhan atau keputusan TSM dari MK itu tidak benar. Kami yang seribu kali diulang pun tetep Ratu Zakiyah pemenangnya," pungkas Ginka.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang.

Keputusan tersebut dibacakan Ketua Hakim MK Suhartoyo dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Serang pada Senin (24/2/2025).

Hasilnya dalam amar putusan MK yang pertama, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian yang kedua, menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang bertanggal 4 Desember 2024.

"Ketiga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di seluruh TPS (tempat pemungutan suara) Kabupaten Serang dengan mendasarkan pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan yang sama dengan penguatan suara pada 27 November 2024," ujar Suhartoyo dalam pembacaan putusan di Jakarta.(lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT